Divestasi Saham Freeport (Aktual/Ilst.Nelson) |
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menilai, ketidaktransparanan itulah yang mengakibatkan minimnya penetapan bea keluar ekpor konsentrat Freeport.
“Ini memang transparansi audit progressnya juga amburadul. Makanya itu (bea keluar) juga nggak jelas,” sesal Marwan, saat dihubungi Aktual.com, Kamis (21/1).
Seharusnya, sambung dia, Sudirman Said Cs memiliki hasil audit komprehensif mengenai ‘progress’ pembangunan smelter. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan Freeport dengan penetapan persentase bea keluar yang lebih besar.
“Mestinya itu harus konsisten, harus diukur. Jadi paksa saja dia naikan bea keluar itu,” terang dia.
Diketahui, per 25 Januari 2016 nanti, Menteri ESDM akan kembali memberikan izin konsentrat ke Freeport. Dalam pemberian izin itu ada dua syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yakni pembayaran bea keluar sebesar 5 persen.
Namun demikian, persentase bea keluar itu tidak berubah. Saat memberikan izin ekspor konsentrat pada Juli 2015 lalu, Sudirman juga menetapkan bea keluar sebesar 5 persen. Penetapan bea keluar itu dilakukan dengan melihat perkembangan pembangunan smelter di Gresik itu. (akt)