Ilustrasi |
Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Agus Barnas mengatakan, tahun ini, Indonesia diminta untuk mengajukan wakilnya pada tingkat ahli (expert) dalam keanggotaan United Nation Group of Governmental Expert (GGE) on Information Security mengenai lembagakeamanan informasi.
"Usulan ini terutama disampaikan oleh Pemerintah Rusia melalui Nota Diplomatik Perutusan Tetap Federasi Rusia untuk PBB di New York," katanya, Minggu (24/01/2016).
Agus menyebutkan, Sekretariat PBB tengah melakukan finalisasi terkait persiapan permulaan kerja dari GGE keamanan informasi yang baru.
Pembentukan GGE diatur dalam Operative Paragraph Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/70/237. "GGE terdiri atas para ahli yang mewakili 25 negara yang akan dipilih oleh Sekjen PBB berdasarkan proporsi alokasi geografis yang merata atau equitable geographical distribution," katanya.
Agus menambahkan, pemerintah Rusia menilai Indonesia sangat berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja GGE.
Indonesia tercatat memiliki wakil dalam GGE terakhir kali pada tahun 2011. (rn)