Wakil Presiden Jusuf Kalla |
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, anggota Pasukan Pengamanan Presiden tidak kebal hukum. JK berharap agar anggota Paspampres yang melanggar hukum ditindak tegas.
"Siapapun warga negara apakah dia sipil, tentara, apakah dia paspamperes ya harus mendapat hukuman. Harus diperiksa, siapapun," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa (12/1/2016).
"Jadi bukan karena paspampresnya tapi karena pelanggarannya," sambung JK.
Ketua Palang Merah Indonesia itu mengaku sedih, terlebih insiden yang melibatkan sejumlah oknum Paspampres itu berbarengan dengan hari jadi Koprs ini ke-70.
"Ulang tahun ke sepuluh, duapuluh, tigapuluh sama saja. Siapa aja yang melanggar harus diambil tindakan," tandas JK.
JK berharap agar kesatuan Paspampres dapat meningkatkan kedisiplinan dari setiap anggotanya. Meskipun selama ini Anggota Paspampres memiliki tingkat kedisiplinan diatas rata-rata anggota TNI dan Polri.
"Ya pastilah (tingkatkan kedisiplinan). Itu pasti saya kira dari semua satuan paspamres termasuk tinggi disiplinnya. Bahwa ada satu dua oknum berbuat begiru tidak berarti seluruh paspampres begitu kan," tutup JK. (rn)