logo
×

Jumat, 15 Januari 2016

KPK Akhirnya Tetapkan Anggota DPR Cantik Jadi Tersangka

KPK Akhirnya Tetapkan Anggota DPR Cantik Jadi Tersangka
Anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti yang tertangkap KPK karena kasus korupsi.
NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap, Kamis (14/1/2016).

Penetapan ini dilakukan setelah KPK memeriksa intensif Damayanti beserta lima orang lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, Damayanti diduga menerima sejumlah uang suap terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD). Suap tersebut diterima Damayanti bersama dua orang lainnya yang diketahui Julia Prasetyarini, dan Dessy A Edwin.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Kemudian dilakukan gelar perkara hari ini dihadiri semua pimpinan. Sejalan dengan itu kami memutuskan, DWP (Damayanti Wisnu Putranti), JUL (Julia Prasetyarini) dan DES (Dessy A Edwin) diduga sebagai penerima. Kepada ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata Agus dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1).

Dikatakan Agus, Damayanti dan dua rekannya itu menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Atas tindakan tersebut, Abdul Khoir yang turut diamankan Tim Satgas KPK dalam OTT kemarin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "AKH diduga sebagai pemberi. Kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 33 UU Tipikor," jelas Agus.

Meski demikian, Agus tidak mengungkapkan lebih rinci mengenai proyek Kempupera yang terkait dengan penyuapan ini. Agus hanya menyebut proyek tersebut masuk dalam anggaran tahun 2016. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: