Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan membuka usaha karaoke berkedok salon. | Foto: Arsip |
Gusri kedapatan sedang berada di usaha salon miliknya, dari tempat itu didapati barang bukti minuman keras dan fasilitas ruang karaoke, yang disinyalir menjadi tempat mesum. Fasilitas ruang karoake ini jelas telah menyalahi Perda nomor 21 tahun 2013 tentang pembuatan, pembukaan, pengurusan izin tempat karaoke.
"Beberapa hari belakangan ini publik dihebohkan dengan oknum Pimpinan DPRD Dumai, yang bersitegang dengan tim Cipta Kondisi Polres Dumai ketika merazia salon usahanya dan kedapatan menyediakan minuman keras dan ruang karaoke. Ini jelas tugas BK DPRD Dumai dan segera bertindak," ungkap Irvan kepada katakabar.com, kemarin malam.
Tidak hanya BK DPRD Dumai saja, Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait diminta untuk bertindak tegas dan menertibkan usaha salon kecantikan yang memberikan fasilitas karaoke dan minuman keras. "Baik itu oknum Pimpinan DPRD Dumai atau siapa pun orangnya, harap ditindak tegas," katanya.
Menurutnya, penagasan Pj Walikota Dumai Drs H Arlizman Agus MM, yang mengintruksikan instansi terkait untuk menindak tegas usaha salon memberikan fasilitas tambahan seperti ruang karaoke harus sejalan dan ditindaklanjuti. "Pimpinan sudah ngomong ke media untuk bertindak tegas, tapi instansi terkait masalah sibuk yang lain," urainya.
Pada kesempatan yang sama, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai masih belum menjadwalkan penertiban Salon yang menyalahi perizinan. Terutama Karaoke yang berkedok salon di Kota Dumai. Padahal Pj Walikota Dumai sudah memberi arahan agar menertibkan salon yang secara gamblang menyalahi izin usaha.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Dumai, Nurman menyebut pihaknya masih sibuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Terutama yang menggunakan bahu jalan. Seperti di Jalan Sultan Hasanuddin. Kemudian rencananya pihak Satpol PP Dumai akan menertibkan pedagang yang ada di tepi Jalan Dock Yard, Kota Dumai.
"Kami masih fokus menertibkan para PKL, jadi belum ada melakukan penertiban salon yang memberikan fasilitas tambahan seperti ruang karaoke dan minuman keras," ujar Nurman, kepada sejumlah awak media di Kota Dumai. (kk)