logo
×

Selasa, 26 Januari 2016

Jadi Pengacara Ongen, Yusril Kirim Surat ke Jokowi

Jadi Pengacara Ongen, Yusril Kirim Surat ke Jokowi
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
NBCIndonesia.com - Kuasa Hukum Yulianus Paonganan alias Ongen, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, surat itu ditujukan kepada pribadi Jokowi, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Surat yang dilayangkan Yusril itu terkait persoalan hukum yang tengah di hadapi kliennya. Ongen hingga kini masih ditahan Bareskrim Polri, setelah mengunggah foto Presiden Jokowi duduk bersama Nikita Mirzani pada 13 Desember 2015 di media sosial (medsos).

"Sore ini (kemarin Senin (25/1) kami layangan surat kami ke Pak Presiden (Jokowi), kemarin juga sudah diinformasikan oleh Sekretariat Negara untuk menyusun jadwal saya selaku kuasa hukum dan Pak Badindo Pahmi untuk menghadap Pak Jokowi kapan beliau sempat membahas masalah ini, tapi suratnya kami sampaikan lebih dulu hari ini," ujar Yusril dalam pesan singkatnya, Selasa (26/1).

Inti dari surat yang dilayangkannya itu, memohon kepada Presiden Jokowi selaku pribadi untuk mengakhiri persoalan hukum yang di hadapi Ongen. Sehingga ada kepastian hukum bagi kliennya, Ongen.

"Sebab kalau mau diteruskan delik penghinaan, enggak bisa, kecuali Pak Jokowi-nya mengadu, Pak Jokowi-nya diperiksa. Nanti di pengadilan dihadirkan, kan repot, untuk apa, kita juga harus menghormati Pak Jokowi sebagai pribadi maupun presiden," jelas Yusril.

Diketahui, Bareskrim Polri menjerat Ongen dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan huruf e jo Pasal 29 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: