Ilustrasi Massa FPI--Antara/M Agung Rajasa |
Perusahaan yang berlokasi di Desa Kedung Turi, Sidoarjo itu dituding telah melecehkan lafadz Allah, setelah memasang kalimat ‘Alhamd-Allah’ (Tulisan dalam bahasa Arab) pada produk panci yang dikeluarkan perusahaan.
Ketua Bidang Organisasi FPI Jatim, Ali Fahmi, mengatakan kasus penistaan tersebut telah ditemukan di sejumlah kabupaten/kota se-Jawa Timur seperti di Pasuruan dan Jember.
“Produk pancinya kan didistribusikan ke seluruh Jawa Timur, sehingga kami akan membawa ini ke Polda Jatim,” tutur Ali Fahmi kepada Republika.co.id, Selasa (26/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan kendati perusahaan beralasan pemasangan stiker pada produk panci sebagai bentuk ungkapan syukur. Namun kata Ali hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Sebab pemasangan lafadz Allah tidak diletakan pada tempat yang tidak semestinya.
“Kalau sebagai syukur kan bisa dengan cara lain. Bukan menempel lafadz Allah dengan seenaknya di perabotan rumah tangga, itu namannya pelecehan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya perusahaan telah mengungkapkan alasan terdapat stempel pada sisi produk paci. Di mana hal itu sebagai bentuk syukur karena perusahaan berhasil melewati masa sulit. Alhasil, atas usulan karyawan perusahaan tersebut pun menempelkan kalimat tahmid pada panci. (rol)