Mahful M Tumanurung. |
Tak hanya itu saja dia juga mengumumkan kepercayaan yang dianut para anggota eks Gafatar.
"Kami menyatakan sikap telah keluar dari keyakinan atau paham keagamaan Islam mainstream Indonesia dan tetap berpegang teguh paham Millah Abraham sebagai Jalan Kebenaran Tuhan seperti yang telah diikuti dan diajarkan oleh para Nabi dan Rasul Allah SWT," jelas Mahful, Selasa (26/1/2016).
Karena itu, menurut dia, bukan hak MUI untuk memberikan pernyataan sesat kepada Gafatar.
"Untuk itu, bukan pada tempatnya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sesat kepada kami atau Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial budaya yang berazaskan Pancasila seperti yang tertulis dalam AD/ART kami," tutupnya.
Millah Abraham terkait dengan Al Qiyadah Al Islmaiyah yang didirikan Ahmad Musadeq. Musadeq pernah divonis karena kasus penistaan agama. (dtk)