Abu Bakar Baasyir |
Pasalnya serangan itu diyakini dilakukan oleh tandzim Jamaah Anshar Khalifah Daulah Nusantara (JAKDN) yang dipimpin oleh Amman Abdurrahman dimana Ba'asyir disebut sebagai penasehat.
"Kita sudah duga akan ada gangguan pembentukan opini setiap Ustad Abu muncul. Ustad Abu dan Ustad Amman berbeda paham dalam beberapa hal termasuk soal menggunakan pengacara," kata Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta di Jakarta Sabtu (16/1).
Seperti diberitakan Ba'asyir saat ini memang muncul ke publik karena sedang mengajukan sidang peninjauan kembali (PK). Rangkaian sidang PK Ba'asyir telah digelar di PN Cilacap pada Selasa (12/1) lalu.
Itu adalah upaya hukum lanjutan yang ditempuh Ba'asyir yang divonis 15 tahun penjara terkait kasus pelatihan paramiliter di Jantho, Aceh Besar pada 2010.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta sebenarnya sempat mengurangi hukuman Ba'asyir menjadi sembilan tahun.
Tapi, ketika masuk di tingkat kasasi, MA membatalkan putusan PT Jakarta pada Oktober 2011, sehingga hukuman kembali menjadi 15 tahun penjara.
"Selalu muncul gangguan begini ini. Soal Bachrum Naim (yang disebut tokoh utama pelaku teror 14 Januari) perkaranya dulu tentang kepemilikan amunisi (UU Darurat). Penasehatnya memang TPM Solo," aku Mahendra.
Tapi, Mahendra melanjutkan, yang merekomendasi keluarga Naim saat itu untuk meminta bantuan TPM bukanlah JAT tetapi dari ormas lain. Naim kini telah bergabung dengan Islamic State (IS) di Suriah.
"Naim ini juga berbeda dengan Ustad Amman. Ustad Amman tidak mempercayai hukum nasional Indonesia karenanya dalam menghadapi perkaranya Ustad Amman tidak mau didampingi advokat atau pengacara sama sekali," lanjutnya.
Ikwal pengkaitan Ba'asyir dengan organisasi bentukan Abu Bakar al Bahgdadi itu juga tak lepas dari beredarnya foto pada Juli 2014 lalu.
Dalam foto itu Ba'asyir bersama sejumlah napi teroris lain, yang mendekam di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, mendeklarasikan mendukung IS.
Namun saat itu pula Ba'asyir menyatakan tidak setuju dengan IS tapi mengaku ditekan terus oleh napi lain untuk bergabung dengan IS dan dia pun mau berbaiat.
Jika Ba'asyir mendekam di Lapas Pasir Putih, maka Amman mendekam di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan. Kedua Lapas ini terpisah sekitar 2 km.
Tapi, sejak kemunculan Ba'asyir mendukung IS itu muncul krIS di tubuh JAT yang pecah. Sebagian anggota JAT keluar dan mendeklarasikan Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) sejak Agustus 2014. Amir JAS adalah Ustad Muhammad Achwan. (bs)