Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dikawal petugas setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1) dini hari. MI/ROMMY PUJIANTO. |
Diberitakan JPPN, Staf anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti itu melontarkan kalimat kasar saat dibawa keluar markas setelah kurang lebih 36 jam diperiksa KPK pascaterjaring operasi tangkap tangan, Rabu (13/1). “Bang**t lo!,” hardik Dessy saat hendak masuk ke mobil tahanan.
Dessy berupaya menutup mukanya dengan kertas putih yang dibawa dari dalam markas KPK. Dia pun memilih bungkam tak ingin menjawab pertanyaan wartawan. Dessy akan dikurung di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari pertama.
Dessy, Damayanti dan stafnya Julia Prasetyarini diringkus KPK karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Suap diberikan untuk mengawal anggaran proyek infrastruktur di Ambon, Maluku. Damayanti, Dessy, dan Julia disangka menerima suap dari Abdul SGD 99,000. (pn)