Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi |
Uchok mencurigai desakan PDIP ini karena ada unsur pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 kemarin. Sebab, PDIP dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, menjadi parpol pemenang pertama yang kadernya terpilih paling banyak sebagai kepala daerah.
"Arah amandemen ini bisa juga kepada ketertutupan dalam pengelolaan keuangaan dari pantauan publik agar rakyat disuruh tinggal menerima saja, tapi orang-orang partai yang notabene kepala daerah tinggal menggerus uang APBD tersebut," kata Uchok di Jakarta, Selasa (26/01/2016).
Sebelumnya, revisi UU 33/2004 sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Namun karena ada revisi UU KPK, UU 33/2004 dicabut. PDIP saat itu tidak memberikan reaksi sama sekali. (rn)