logo
×

Senin, 28 Desember 2015

Ternyata Koruptor Al Quran Ini Sudah Pindah Lapas

Ternyata Koruptor Al Quran Ini Sudah Pindah Lapas
Zulkarnaen Djabar. [Antara]
NBCIndonesia.com - Mantan Anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar ternyata tidak lagi mendekam Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Terpidana kasus korupsi pengadaan Al Quran itu kini sudah menjadi warga Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor alias Lapas Pondok Rajeg.

Menurut Kepala Lapas Pondok Rajeg, Sudjongo, kader Partai Golkar itu sudah beberapa bulan terakhir mendekam di Pondok Rajeg.

"Dari Lapas Cipinang dikirim ke sini," terangnya, Minggu (27/12), seperti dilansir dari JPNN.Com.

Sudjongo menerangkan, pemindahan Zulkarnaen atas rekomendasi dari Kementerian Hukum dan Ham. Meski demikian, Sudjongo tak menjelaskan lebih jauh alasan dari kebijakan instansi pimpinan Menteri Yasonna Laoly tersebut.

Yang jelas, lanjutnya, tidak ada perlakuan istimewa untuk bekas anggota komisi agama DPR itu di Pondok Rajeg. Dari makanan hingga perlakukan disamakan dengan napi umum.

Pada tahun 2013, Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun penjara plus denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium dan penggandaan Al Quran 2011-2012 di Kementerian Agama. Zulkarnaen dianggap melakukan perbuatan korupsi itu bersama-sama dengan putranya, Dendy Prasetya, yang divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan.(rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: