logo
×

Jumat, 04 Desember 2015

MKD Kebut Persidangan Setnov, Ini Alasannya

MKD Kebut Persidangan Setnov, Ini Alasannya
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
NBCIndonesia.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bekerja cepat dan efisien dalam menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembahasan perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.  Percepatan sidang itu, karena masih banyak tugas lainnnya yang dihadapi.

"Selain sidang MKD, kami juga menghadapi seleksi calon pimpinan KPK serta ada kader-kader yang di Pilkada. Kami juga sebentar lagi akan reses," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan sidang internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12/2015).

Menurut Sufmi, MKD juga memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto.

Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12/2015).(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: