![]() |
ISIS Hukum Tahanannya. (dailymail.co.uk) |
Neta bahkan mengingatkan, agar Polri waspada dan bersikap tegas dalam menindak serta membersihkan kantong-kantong radikalisme yang berpotensi menjadi kelompok-kelompok terorisme di Indonesia. Sehingga gerakan aksi-aksi teror tidak terjadi lagi di Tanah Air.
“Pasca serangan teror beruntun yang menewaskan 157 orang di satu Kota di Paris, Perancis pada 13 November 2015 lalu, para teroris yang berafiliasi ke kelompok ISIS sepertinya ingin menjadikannya sebagai tren. Tak heran jika kemudian enam perwira tinggi Polri saat ini diancam akan mendapat serangan teror,” kata Neta S Pane (04/12).
Menurut Neta, ancaman itu disampaikan ISIS dari Suriah belum lama ini. Intelijen AS dan Australia secara resmi sudah mengingatkan para perwira kepolisian agar mewaspadai ancaman tersebut.
“Para perwira yang diancam itu dua di antaranya perwira tinggi di Mabes Polri, dua Kapolda, satu jenderal purnawirawan, dan satu kombes. Mereka diancam karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menangkapi kelompok-kelompok radikal di Indonesia,” jelas Neta.
Menurut Neta, ancaman ISIS ini tidak hanya disampaikan kepada perwira Indonesia tapi juga ke perwira sejumlah negara lain yang dianggap menjadi musuh ISIS. Tak heran jika dalam Pameran Militer dan Polisi (Milipol) Internasional di Paris pada 17-20 Nov lalu, berbagai peralatan intelijen berteknologi tinggi dan peralatan untuk mengantisipasi serangan teroris menjadi primadona dan tampil sangat menonjol.
“Serangan teror beruntun di satu kota, seperti di Paris memang menjadi perhatian masyarakat internasional saat ini. Tentunya diharapkan hal itu tidak akan pernah terjadi di Indonesia, meski Indonesia pernah beberapa kali mendapat serangan teror bom, di antaranya serangan bom beruntun terhadap sejumlah gereja di sejumlah kota pada malam Natal,” pungkas Neta.(itl)