logo
×

Senin, 05 Oktober 2015

Kuasa Hukum: Laporan Masinton Tak Mengada-Ada!

Kuasa Hukum: Laporan Masinton Tak Mengada-Ada!
Masinton Pasaribu/Sindo
NBCIndonesia.com - Kuasa hukum Masinton Pasaribu menegaskan laporan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak mengada-ada.

Kuasa hukum Masinton, Mangapul Silalahi menjelaskan, dugaan Menteri BUMN menerima grarifikasi bersumber dari laporan masyarakat.

“Dia (Masinton) minta agar dokumen itu diklarifksi dahulu, kan bentuknya masih fotokopi, benar enggak dokumen ini, sahih enggak,” tutur Mangapul di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Mangapul mengaku geram terhadap tudingan dokumen yang diserahkan kliennya ke KPK tidak berdasar. Dia juga menolak tudingan yang menyebutkan asal muasal dokumen hasil fotokopi itu tidak jelas.

Kendati dokumen soal laporan gratifikasi berbentuk fotokopi, Mangapul menandaskan kliennya meyakini dokumen itu dapat dipertanggungjawabkan.

“Biarlah lembaga hukum dalam hal ini KPK yang melakukan tugasnya,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu telah melaporkan kasus dugaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.(Sindonews)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: