logo
×

Rabu, 19 Agustus 2015

Megawati: Saya Bilang ke Presiden, Bikin Perppu

Megawati: Saya Bilang ke Presiden, Bikin Perppu

NBCIndonesia.com - Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan ternyata sempat meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi sejumlah daerah yang terancam tidak bisa menggelar pilkada serentak pada 2015 karena tidak memiliki lebih dari satu pasang calon.

Permintaan ini disampaikan Megawati saat Tri Rismaharini terancam tidak bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2015 karena tak memiliki lawan. Risma maju bersama wakilnya, Wisnu Sakti Buana.

Hal ini diungkapkan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati hari konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2015).

"Saya bilang ke Presiden, bikin perppu," kata Megawati.

Namun, Jokowi menolak permintaan Megawati itu. Jokowi, kata Megawati, khawatir nantinya perppu justru ditolak oleh DPR.

Jokowi lalu menjelaskan bahwa daerah dengan calon tunggal harus menunggu hingga pilkada serentak pada 2017. Jika masa jabatan petahana habis, maka ia akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt).

"Saya bilang, alangkah senangnya yang jadi plt? Dia jadi gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi tak bisa teken anggaran dan kebijakan strategis," protes Megawati.


Megawati lalu mengkritik aturan yang mengharuskan pilkada dengan calon tunggal ditunda hingga 2017.
"Alangkah memusingkannya republik ini. Untuk mencari pemimpin saja, sudah ada pemimpinnya yang disukai rakyat. Namun karena tidak ada lawan, tidak boleh maju," kata mantan Presiden RI ini.

Awalnya, sepasang calon atas nama Dhimam Abror-Haris Purwoko hendak mendaftar sebagai lawan Risma-Wisnu. Namun, pasangan itu batal mendaftar pada saat injury time.

Untuk mengatasi calon tunggal, KPU memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu pasang calon. Perpanjangan dilakukan dua kali, dengan waktu tiga hari sosialisasi dan tiga hari masa perpanjangan.

Pada hari terakhir masa perpanjangan kedua, akhirnya Risma mempunyai penantang. Penantang tersebut adalah Rasiyo-Dhimam Abror yang didaftarkan oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

Hingga saat ini, setidaknya ada empat daerah yang menunda pilkada hingga 2017. Daerah itu adalah Kabupaten Blitar dengan masa akhir jabatan daerah pada 31 Januari 2016, Kabupaten Tasikmalaya (masa akhir jabatan 8 Maret 2016), Kota Mataram (10 Agustus 2015), dan Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember 2015).
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: